Whistle Blowing System Prodi Bisnis Digital
Kepuasan mahasiswa adalah salah satu faktor penting dalam penentuan mutu dan akreditasi program studi. Pelayanan yang baik, fasilitas yang memadai, lingkungan yang kondusif, dosen dan tenaga kependidikan yang kooperatif sangat berperan dalam penentuan tingkat kepuasan mahasiswa.
Oleh karena itu, gugus kendali mutu (GKM) prodi Bisnis Digital UPI memperkenalkan Whistleblowing System (WBS) sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan prodi. Dengan ‘meningkatnya kualitas pelayanan prodi’ sebagai visi terbentuknya Whistleblowing System, sistem ini menjadi sarana untuk mengawasi dan mengevaluasi setiap program kerja yang dijalankan oleh prodi, memberikan kontrol terhadap setiap stakeholder yang terlibat, dan sebagai saran pengaduan yang efektif bagi mahasiswa Bisnis Digital.
Mahasiswa dapat menyampaikan informasi terkait pelanggaran yang dilakukan oleh dosen, tenaga kependidikan, atau mahasiswa lain melalui surel (bidiupihelp@gmail.com) dan SMS/telepon (0821 2897 7765). Mahasiswa dapat mengirimkan laporan kapan saja karena tidak ada batas hari dan jam kerja. Selain itu, kerahasiaan identitas pelapor sebagai whistleblower dijamin oleh GKM sehingga pelapor tidak perlu merasa khawatir dan sungkan untuk melaporkan tindak pelanggaran.
Alur penindaklanjutan laporan juga dibuat dengan ringkas, memungkinkan keputusan dapat dipubikasikan dengan cepat. Penjelasan singkat mengenai alur penindaklanjutan laporan adalah sebagai berikut.
- Admin dari GKM melakukan pengecekan laporan setiap hari
- Laporan disampaikan kepada kepala prodi untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kasus yang tertulis
- Publikasi hasil penindaklanjutan laporan
Contoh bentuk pelanggaran yang dapat dilaporkan melalui WBS adalah penyalahgunaan wewenang, tindak pelecahan, pelanggaran disiplin, pemerasan, atau pengancaman. Laporan bisa berisi mengenai apa dan kapan pelanggaran tersebut dilakukan, siapa yang terlibat dalam tindak pelanggaran tersebut, dimana dan bagaimana pelanggaran tersebut terjadi.
Pelapor juga dapat melampirkan bukti dalam bentuk gambar, video, rekaman suara, atau dokumen agar proses penindaklanjutan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan mendapat penanganan yang tepat.
Melalui WBS, mahasiswa Bisnis Digital diharapkan dapat berpartisipasi dengan memberi laporan, kritik, atau saran demi mewujudkan pelayanan prodi yang lebih baik. Mari bersama-sama kita tingkatkan mutu prodi Bisnis Digital!