INFORMASI BEASISWA
Beasiswa merupakan upaya pemberian bantuan biaya pendidikan, baik dari pemerintah maupun swasta sebagai salah satu dorongan kepada mahasiswa untuk meningkatkan prestasi agar dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu. Tujuannya adalah meningkatkan pemerataan dan kesempatan belajar bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan membayar biaya pendidikan, mendorong dan mempertahankan semangat belajar para mahasiswa agar mereka dapat menyelesaikan pendidikannya tepat waktu, mendorong meningkatkan prestasi akademik, sehingga memacu peningkatan kualitas pendidikan tinggi.
Jenis-jenis beasiswa yang dapat dipilih oleh mahasiswa UPI adalah sebagai berikut:
Jenis Beasiswa
- Beasiswa Bidikmisi
- Beasiswa Afirmasi DIKTI
- Beasiswa PPA UPI
- Beasiswa PPA DIKTI
- Beasiswa PEMPROV JABAR (Jabar Future Leader)
- Beasiswa KBB (Kabupaten Bandung Barat)
- Beasiswa Bank Indonesia
- Beasiswa BAWAKU Prestasi
- Beasiswa BAWAKU Mahasiswa tidak mampu
- Beasiswa BNI
- Beasiswa Djarum
- Beasiswa Gudang Garam
- Beasiswa KSE
- Beasiswa PLN
- Beasiswa Yayasan Salim
- Beasiswa Santosa
- Beasiswa Toyota Astra
- Beasiswa Baznas
Berikut adalah prosedur pelayanan administrasi beasiswa:
1. Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan melalui Direktorat Kemahasiswaan menginformasikan adanya beasiswa kepada Fakultas/Kampus Daerah.
2. Wakil Dekan III Fakultas dan wakil Direktur Kampus Daerah meneruskan pemberitahuan adanya beasiswa kepada Ketua Departemen/Program Studi
3. Departemen/Program Studi mendata mahasiswa yang berhak menerima beasiswa
4. Mahasiswa melengkapi persyaratan yang diperlukan
5. Departemen/Program Studi mengusulkan mahasiswa calon penerima beasiswa kepada Fakultas untuk kampus UPI Bumi Siliwangi, dan wakil direktur untuk Kampus UPI di daerah
6. Fakultas dan Direktur Kampus UPI Kampus Daerah menyeleksi dan mengajukan calon penerima beasiswa kepada Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan yang dilengkapi dengan persyaratan sebagai berikut:
a. Permohonan dari yang bersangkutan
b. Surat Keterangan penghasilan orang tua
c. Surat keterangan tidak mampu dari Desa/Kelurahan setempat
d. Photo Copy IPK dan IP terakhir
e. Photo copy Kartu Keluarga
f. Surat keterangan tidak sedang menerima beasiswa lain dan tidak melanggar tata tertib kampus dari Wakil Dekan III bidang kemahasiswaan fakultas, wakil direktur bagi Kampus UPI di daerah
g. Surat keterangan tidak sedang bekerja dari Desa/Kelurahan
h. Photo copy SPP terakhir
i. Photo copy KTM yang masih berlaku
j. Pas photo terakhir ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar
k. Tanda Pembayaran Rekening Listrik bulan terakhir
7. Tembusan pengajuan tersebut disampaikan kepada Direktorat Kemahasiswaan
8. Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan melalui Direktorat Kemahasiswaan, menerbitkan Surat Keputusan.
9. Surat Keputusan penerima beasiswa dikirim ke lembaga/instansi pemberi beasiswa
10. Lembaga pemberi beasiswa merealisasikan beasiswa dengan mentransfer uang melalui rekening Rektor/Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan atau nomor rekening penerima beasiswa.
11. Direktorat Kemahasiswaan menerbitkan pemberitahuan pencairan beasiswa
12. Direktorat Kemahasiswaan menyampaikan laporan/ SPJ kepada lembaga pemberi beasiswa.